Jumat, 06 Februari 2015
DANA DESA : Tiap Desa di Padangsidimpuan Dapat Rp. 72 Juta
Padangsidimpuan (Baringin) - Pemko Padangsidimpuan mendapatkan dana bantuan desa sebesar Rp3,054 M dari APBN tahun Anggaran 2015. Dana sebesar itu akan dibagikan kepada 42 desa yang tersebar di empat dari enam kecamatan se-Kota Psp. Hal ini dikatakan Kepala BPMDK Kota Psp melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa/Kelurahan Afdal, Senin (2/2).
Dikatakan, jika dana itu dibagi rata per desa, maka setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp72 juta tahun 2015 ini. Mendapat dana desa tersebut, tentunya Pemko Psp bersyukur, dan akan berupaya memaksimalkan penggunaannya untuk kemajuan desa yang ada di Kota Salak tersebut.
Lebih jauh disampaikan, perolehan dana untuk setiap desa akan berbeda. Karena pembagiannya akan disesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan, di antaranya dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan geografis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di desa.
Dimana, rincian alokasi dana desa yang diplot tersebut kemungkinan bisa bertambah sesuai informasi yang diterima dari pemerintah pusat. Dan, dana desa tersebut nantinya akan langsung ditransfer ke rekening desa.
“Tahun ini kita akan melakukan bimbingan dan pelatihan kepada seluruh aparat desa, supaya mampu membuat laporan dan administrasi pengunanaan dana tersebut. Semua dilakukan supaya tidak bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.
Sesuai amanat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, peruntukannya tidak lain untuk pemerataan dan peningkatan pembangunan desa. Serta membangun SDM kepala desa dan perangkatnya. “Peruntukan dana desa yang telah diatur sesuai ketentuan harus dipertanggung jawabkan, baik secara administrasi, teknis dan hukum,” ungkap Afdal.
Diakuinya, tidak menutup kemungkinan para perangkat desa di kota Padangsidimpuan masih kesulitan dalam mengelola sekaligus mempertanggung jawabkan dana yang diterima, sehingga terbelit masalah hukum.
ýUntuk itu, pihaknya pada tahun ini akan konsen pada sosialisasi/pelatihan bagi meningkatkan sumber daya manusia dalam mengelola sekaligus mempertanggung jawabkan dana yang diterima. (ran)
Sumber : Metro Siantar
Label:
Kabar Baringin,
Kampungku,
Otonomi Daerah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semua komentar yang bernada menghasut, sara dan memfitnah serta tidak sesuai dengan norma agama dan bangsa akan dihapus.
Komentar menjadi tanggung jawab pembuat komentar, pemilik blog tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut. terima kasih