Rabu, 26 Februari 2014

Tugas Bunda PAUD Sejalan Dengan Visi Kemndikbud

Makassar (EFA) - “Bunda PAUD mengemban tugas mulia dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa di masa depan, khususnya mempersiapkan generasi 2045,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Dirjen PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi.
Dirjen mengatakan ada beberapa hal yang harus dipahami oleh Bunda PAUD diantaranya yang paling utama adalah Bunda PAUD harus memahami visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Teknis dan Sinkronisasi Bunda PAUD dengan Pelakasanaan Program PAUD di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu (25/02)
Reni Akbar Hawadi, sapaan akrab Dirjen PAUDNI mengatakan,Visi Kemdikbud adalah Terselenggaranya layanan prima pendidikan dan kebudayaan untuk membentuk insan indonesia yang cerdas dan komprehensif.
Kemudian, Bunda PAUD diharapkan mengerti komponen penting terkait PAUD yang diamanatkan dalam misi Kemdikbud yaitu 5 (K) terdiri dari Ketersediaan, Keterjangkauan, Kualitas, Kesetaraan dan  Kepastian
Sebut saja misi “Ketersediaan”, Bunda PAUD harus dapat memastikan di daerahnya tersedia layanan PAUD, ketersediaan sarana prasarana, pendidik, maupun peserta didik.

Untuk “Keterjangkauan” dapat diartikan pelaksanaan PAUD terjangkau  bisa dalam arti jarak ataupun biaya.Lebih lanjut, Bunda PAUD berkontribusi dalam meningkatkan “Kualitas” lembaga, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sebagainya. Lidya juga menekankan pentingnya “Kesetaraan” dalam artian semua peserta didik dilayani tanpa memandang perbedaan gender. “Termasuk ada “Kepastian” lembaga PAUD dan juga pasti anak usia dini sekolah semua,” ujar Lidya.
Selain itu Bunda PAUD juga diharapkan mengetahui jumlah populasi anak usia dini di wilayahnya masing-masing, jumlah lembaga, data pendidik dan tenaga kependidikan, data sarana prasarana, besarnya alokasi dana di APBD untuk program PAUD, dan mengetahui program-program di Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud.
Sumber : Ditjen PAUDNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semua komentar yang bernada menghasut, sara dan memfitnah serta tidak sesuai dengan norma agama dan bangsa akan dihapus.

Komentar menjadi tanggung jawab pembuat komentar, pemilik blog tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut. terima kasih