Sungai Citarum dan Banjir |
Jakarta, SF - Kajian
perubahan iklim memprediksikan bahwa hujan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum
mengalami perubahan.
Hujan di musim hujan akan mengalami peningkatan antara 0 dan 10% dan di musim kemarau akan menurun antara 5% dan 25% dibanding kondisi saat ini.
Perubahan ini akan berimplikasi pada meningkatnya risiko kekeringan maupun banjir.
Hujan di musim hujan akan mengalami peningkatan antara 0 dan 10% dan di musim kemarau akan menurun antara 5% dan 25% dibanding kondisi saat ini.
Perubahan ini akan berimplikasi pada meningkatnya risiko kekeringan maupun banjir.
Kegagalan panen padi akibat bencana iklim
diperkirakan akan meningkat hampir dua kali lipat dari kondisi saat ini.
Luas wilayah terkena banjir di Kota Bandung juga akan meluas. Diperkirakan
jumlah kecamatan yang rawan banjir mencapai 28 kecamatan sebanyak 79
desa/kelurahan.
Kemampuan produksi listrik dari tenaga air juga akan mengalami penurunan
yang cukup signifikan khususnya di musim kemarau.
Sementara hasil analisis kerentanan
menunjukkan bahwa hampir 50% dari desa yang ada di DAS Citarum memiliki tingkat
kerentanan tinggi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencanangkan
kebijakan Propinsi Hijau dengan target mengembalikan kondisi tutupan hutan
minimal 45%, namun permasalahan lokal tata guna lahan menunjukkan, sekitar
32% wilayah yang seharusnya dipertahankan sebagai lahan hutan yang berfungsi
lindung sudah digunakan untuk penggunaan lain khususnya kegiatan pertanian.
Apabila upaya penataan kawasan dan penggunaan lahan tidak berhasil, maka tahun
2025, tingkat
inkonsistensi penggunaan lahan akan meningkat dari 32% menjadi 57%.
Hal
ini disebabkan pula meningkatnya laju pemukiman dan pembangunan 4,000 ha/tahun
serta hilangnya luas tutupan hutan 2,500 ha per tahun dan konversi lahan persawahan
mencapai 2,600 ha per tahun untuk pemukiman dan pertanian non-sawah.
Dalam Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Perubahan Iklim
dalam Pengelolaan DAS Citarum di Jakarta tanggal 10 April 2013,
Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim,
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Ir. Arief Yuwono, MA menyatakan
bahwa
“Dalam upaya mengarusutamakan isu perubahan iklim
ke dalam perencanaan pengelolaan air di DAS Citarum, KLH bekerjasama dengan BPLHD Jawa Barat membangun
kesadaran semua pihak untuk segera mengembangkan pola pengelolaan DAS yang lebih
terpadu dengan memperhatikan perubahan iklim. Komitmen semua pihak akan
menjadikan DAS Citarum menjadi DAS yang memiliki resiliensi iklim tinggi
sehingga mampu memberikan layanan jasa lingkungan dan ekosistem berkelanjutan.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari bantuan teknis Asian Development Bank (ADB)
7189 yang sudah dilakanakan dari awal 2011 hingga tahun 2014.
Lima tahapan penting dalam mengarusutamakan
perubahan iklim ke dalam sistem pengelolaan sumberdaya air di DAS Citarum
adalah :
A. Tahapan pertama : penilaian
kerentanan dan analisis risiko iklim untuk menjustifikasi pentingnya
mengintegrasikan perubahan iklim ke dalam pengelolaan sumber daya air terpadu.
B. Tahapan kedua: berfokus pada
pembangunan visi dan tujuan bersama para pemangku kepentingan untuk merancang
aksi pengelolaan DAS Citarum.
C. Tahapan ketiga: mengembangkan sistem
pendukung untuk mendorong inisiatif berbagai pihak melaksanakan kegiatan nyata
lapangan.
D. Tahapan keempat : integrasi berbagai
inisiatif dalam pengelolaan kolaboratif berbasis komunitas/masyarakat ke dalam
rencana pembangunan daerah.
E. Tahap kelima: mengembangkan upaya
monitoring dan evaluasi.
Lima tahapan ini, sebaiknya tidak hanya
dipandang sebagai upaya menangani resiko pengelolaan bencana perubahan iklim
tetapi menjadi peluang menegakkan peraturan tata ruang dan mengembangkan usaha
merehabiltasi kerusakan sumberdaya alam yang sudah terjadi
sebagai sarana pemberdayaan masyarakat.
Proses ini menggunakan pendekatan
kawasan yang memperhatikan perbaikan lingkungan dan sekaligus mendorong
pemberdayaan masyarakat secara ekonomi maupun sosial untuk menjadi cikal-bakal
mengedepankan pengembangan green economic and business yang
berbasis pada pengembangan masyarakat.
Sumber : KLH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semua komentar yang bernada menghasut, sara dan memfitnah serta tidak sesuai dengan norma agama dan bangsa akan dihapus.
Komentar menjadi tanggung jawab pembuat komentar, pemilik blog tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut. terima kasih