Selasa, 02 April 2013

Hamas Putuskan Pisahkan Jender di Sekolah



GAZA CITY, SF - Kementerian Pendidilan Hamas , Senin (1/4/2013), memutuskan bahwa semua sekolah di Jalur Gaza akan memberlakukan pemisahan siswa laki-laki dan perempuan sejak mereka berusia sembilan tahun. Selain itu, guru pria juga dilarang mengajar murid perempuan.

Peraturan baru ini akan efektif diaplikasikan pada tahun depan dan akan berlaku untuk semua sekolaj di Jalur Gaza, termasuk sekolah-sekolah Kristen dan sekolah yang dikelola PBB.

Kelompok yang menentang aturan baru ini mengatakan Hamas berusaha memaksakan ideologi mereka ke dalam kehidupan sehari-hari. Sementara mereka yang mendukung langkah ini mengatakan Hamas sekadar ingin menuangkan nilai-nilai konservatif Palestina ke dalam hukum.

"Kami adalah Muslim. Kami tak memaksa orang untuk menjadi Muslim. Kami hanya melayani rakyat dan budaya kami," kata penasihat hukum Kementerian Pendidikan Hamas, Waleed Mezher.


Aktivis hak-hak perempuan Gaza, Zeinab Al-Ghomeini, mengatakan undang-undang baru itu adalah bagian dari proyek Hamas untuk memaksakan nilai-nilai keyakinan Hamas kepada penduduk Gaza.

"Mengatakan hukum lama tidak menghormati tradisi dan Hamas ingin mereformasi rakyat, justru itulah yang menghina komunitas," kata Ghomeini kepada Radio Palestina.

"Daripada berlindung di balik alasan tradisi, mengapa Hamas tak mengatakan saja bahwa mereka ingin 'mengislamkan' Gaza?" tambah Ghomeini.

Sekolah-sekolah swasta dan Kristen yang semua siswanya berbaur adalah yang paling terpengaruh dengan keputusan ini. Sedangkan sekolah-sekolah yang dikelola Hamas sudah sejak lama mengalami pemisahan dengan dasar jender.

Hamas menguasai Gaza usai perang singkat melawan rival Palestina-nya yaitu Fatah yang berhaluan sekuler pada 2007, setahun setelah Hamas memenangkan pemilu parlemen Palestina.

Perpecahan politik itu melumpuhkan parlemen dan mengakibatkan Palestina sulit menerapkan undang-undang baru di Gaza dan Tepi Barat.

Namun, para anggota parlemen Gaza berjalan sendiri dan mengesahkan undang-undang pendidikan. Langkah ini semakin menguatkan dugaan bahwa Hamas berniat mendirikan negeri sendiri di Jalur Gaza.

Sumber : Kompas/Reuters

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semua komentar yang bernada menghasut, sara dan memfitnah serta tidak sesuai dengan norma agama dan bangsa akan dihapus.

Komentar menjadi tanggung jawab pembuat komentar, pemilik blog tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut. terima kasih