Kamis, 28 Januari 2016

Juknis BOS 2016


Silahkan unduh laman berikut ini :
  1.  Permendikbud Nomor 80 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah
  2.  Juknis BOS SD dan SMP 2016
  3. Juknis BOS SMA dan SMK 2016
  4.  Juknis BOS Madrasah MI, MTs, MA Tahun 2016
Biaya operasional sekolah pada tahun anggaran 2016 adalah, untuk :
  • SD/sederajat Rp. 800.000,00 per siswa per tahun
  • SMP/sederajat Rp. 1.000.000,00 per siswa per tahun
  • SMA/sederajat Rp. 1.400.000,00 per siswa per tahun
Total dana BOS untuk Sumatera Utara Rp. 2.993.016.000.000,00

#BangImamBerbagi #BOS #2016 #SD #SMP #SMA #SMK #MI #MTs #MA

Pengetahuan soal BOS Tahun 2016 klik disini Belajar Mengetahui Penggunaan dan Larangan Dana BOS 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Semua komentar yang bernada menghasut, sara dan memfitnah serta tidak sesuai dengan norma agama dan bangsa akan dihapus.

Komentar menjadi tanggung jawab pembuat komentar, pemilik blog tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut. terima kasih