Jakarta (Baringin) - Setelah melalui proses negosiasi harga yang cukup panjang dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI, tarif penerbangan haji dari masing-masing embarkasi ditetapkan sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh sebesar USD. 18.30/jemaah,
- Embarkasi Medan sebesar USD. 1833/jemaah,
- Embarkasi Batam sebesar USD.1.985/jemaah,
- Embarkasi Padang sebesar USD.1.990/jemaah,
- Embarkasi Palembang sebesar USD.2.052/jemaah,
- Eembarkasi Jakarta sebesar USD.2.055/jemaah
- Embarkasi Solo sebesar USD.2.198/jemaah,
- Embarkasi Surabaya sebesar USD.2.230/jemaah,
- Embarkasi Banjarmasing USD.2.353/jemaah,
- Embarkasi Balikpapan sebesar USD.2.355/jemaah,
- Embarkasi Makassar sebesar USD.2.484/jemaah
- Embarkasi Lombok sebesar USD.2.391/jemaah.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 85 tahun 2015 telah ditetapkan bahwa, PT. Garuda Indonesia akan mengangkut jemaah haji asal embarkasi Aceh, Medan, Padang, Jakarta (khusus jemaah haji asal Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Lampung), Solo, Banjarmasin, Makassar dan Lombok, dengan asumsi jemaah haji yang akan diangkut sebanyak 83.175 orang (53%).
Sementara Saudi Arabian Airlines akan mengangkut jemaah haji asal embarkasi Batam, Palembang, Jakarta (khusus Provinsi Jawa Barat) dan Surabaya dengan asumsi jemaah yang akan diangkut sebanyak 73.900 orang (47%).
Dan mengacu pada Rencana Perjalanan Haji Tahun 1435H/2015M, kloter pertama yang akan diberangkatkan secara nasional gelombang I pada tanggal 21 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 3 September 2015 menuju Madinah dan gelombang II pada tanggal 4 September 2015 sampai dengan tanggal 17 September 2015 tujuan Jeddah. (dm/dm)
Sumber : Kemenag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semua komentar yang bernada menghasut, sara dan memfitnah serta tidak sesuai dengan norma agama dan bangsa akan dihapus.
Komentar menjadi tanggung jawab pembuat komentar, pemilik blog tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut. terima kasih