Bekasi [EFA] - Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara holistik-integratif di Indonesia dikembangkan berdasarkan kebijakan, strategi, pelayanan, mekanisme operasional PAUD hingga monitoring dan evaluasi.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2013 telah menerbitkan panduan pelaksanaan PAUD Holistik-Integratif utamanya pada Kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB).
Berbagai studi menunjukkan bahwa periode lima (5) tahun pertama kehidupan anak merupakan 'masa emas' (golden age) atau 'jendela kesempatan' (window opportunity) dalam meletakkan dasar-dasar tumbuh kembang anak.
Kualitas tumbuh kembang anak pada masa ini akan menentukan kualitas kesehatan fisik, mental, emosional, sosial, kemampuan belajar, dan prilaku sepanjang hidupnya.
Oleh karena itu golden period harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Saat ini layanan masyarakat pada kebutuhan dasar anak yang meliputi pendidikan anak, pelayanan kesehatan dasar, imunisasi, makanan tambahan dan lainnya berbentuk pendidikan nonformal, formal maupun informal, diantaranya :
1. Bina Keluarga Balita (BKB);
2. Taman Penitipan Anak (TPA);
3. Kelompok Bermain (KB/Kober);
4. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu);
5. POS PAUD;
6. PAUD;
7. Taman Kanak-Kanak (TK);
8. Raudhatul Atfhal (RA);
9. dll.
Dari semua bentuk pendidikan anak usia dini tersebut dirasakan belum begitu optimal. Sebab metode penyelenggaraannya masih bersifat sektoral dan parsial, sehingga dibutuhkan suatu pendidikan anak usia dini yang dilaksanakan secara terintegrasi dan holistik.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif adalah upaya pengembangan PAUD yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.
Tujuan PAUD Holistik-Integratif adalah agar terselenggaranya layanan PAUD Holistig-Integratif menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia.
Anggaran Yang Cukup
Sebenarnya untuk mendukung seluruh pengembangan PAUD Holistik-Integratif dibutuhkan dukungan anggaran yang sangat besar, termasuk dukungan semua pihak termasuk dunia usaha dan masyarakat lainnya.
Dalam APBN 2014, anggaran Layanan PAUD masih terkalahkan dengan pendidikan formal seperti pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Pada tahun 2012 misalnya, anggaran PAUD di Ditjen PAUDNI hanya sebesar Rp. 197.913.594 (7,2%) dan dana dekonsentrasi yang dikirimkan melalui provinsi sebesar Rp. 1.780.881.046 (64,6%) dari total anggaran yang ada di Dirjen PAUDNI sebesar Rp. 2,7 triliun.
Tahun 2013, dari Rp. 2,4 triliun anggaran pada Dirjen PAUDNI untuk layanan PAUD hanya sebesar Rp. 676 miliar.
Melihat kecilnya anggaran PAUD tentu kebijakan PAUD Holistik-Integratif sulit tercapai. Padahal pelaksanaan PAUD Holistik-Integratif sudah diterbitkan dalam bentuk Perpres, Perpres Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif dan Panduan Kegiatan BKB Yang Terintegrasi Dalam Rangka Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif oleh BKKBN Tahun 2013.
Selain itu juga didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semua komentar yang bernada menghasut, sara dan memfitnah serta tidak sesuai dengan norma agama dan bangsa akan dihapus.
Komentar menjadi tanggung jawab pembuat komentar, pemilik blog tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut. terima kasih