Website : http://nisn.data.kemdikbud.go.id
Email: pdsb.kemdiknas@go.id
Telepon : 021-579 05 777
Jakarta, SF - Dinas
Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota sering mengalami kesulitan mengakses
informasi tentang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Banyak pengaduan yang
masuk melalui Gerai Informasi dan Media (GIM) dari dinas pendidikan di berbagai
daerah mengenai hal tersebut. Sebagai solusinya, Kemdikbud telah meningkatkan
kuota email serta penambahan bandwidth eksternal pada Februari 2013 lalu, serta
penambahan jaringan telepon untuk pelayanan.
Kesulitan akses informasi tersebut
karena kendala kuota email yang dimiliki Pusat Data dan Statistik Pendidikan
(PDSP) Kemdikbud, yaitu hanya sebesar 1 GB, serta kondisi lambatnya jaringan
yang tergantung pada Jardiknas. Untuk mengatasi kelambatan tersebut, PDSP
Kemdikbud telah melakukan penambahan bandwidth eksternal pada akses internet
sebesar 5 MB.
Kemudian PDSP Kemdikbud telah
menonaktifkan email nisn.pdsp@yahoo.co.id sebagai email untuk pengajuan permohonan
NISN karena terjadi over kuota email dan duplikasi email dengan alamat pdsp@kemdiknas.go.id,
sehingga memperbesar dan memperlambat proses penomoran NISN.
Karena itu sejak Januari
2013, PDSP hanya mengaktifkan alamat email satu pintu, yaitu pdsp@kemdiknas.go.id
. Pengajuan NISN sejak Januari 2013 melalui email tersebut menggunakan formulir
A1 yang dapat diunggah melalui website http://nisn.data.kemdikbud.go.id.
Informasi tentang pengajuan NISN yang sudah diproses dapat diperoleh Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah dengan mengirimkan formulir yang dapat
diunggah pada website tersebut.
Siswa juga dapat mengecek langsung
apakah NISN mereka sudah ada atau belum, atau apakah sudah sesuai, melalui
website http://nisn.data.kemdikbud.go.id
dengan memasukkan nama, serta tempat dan tanggal lahir siswa.
Selain itu, pada Januari 2013 lalu,
PDSP sudah memiliki Helpdesk NISN bersamaan dengan Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN), yang dapat dihubungi pada nomor telepon 021-57905777.
Sosialisasi adanya Helpdesk telah dilakukan melalui Data Referensi
Kemdikbud, melalui website http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ , yang telah lebih dulu
disosialisasikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 19
November 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semua komentar yang bernada menghasut, sara dan memfitnah serta tidak sesuai dengan norma agama dan bangsa akan dihapus.
Komentar menjadi tanggung jawab pembuat komentar, pemilik blog tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut. terima kasih